STNK elektronik akan menggantikan STNK konvensional?
Kapan??
Pertanyaan itu pasti muncul karena polemik langkanya bahan baku untuk blangko BPKB, STNK, dan SIM, membuat Mabes Polri terus mencari solusi untuk mencari alternatif guna bisa kembali melayani dengan baik kepada masyarakat pengguna kendaraan.
Salah satu alternatif pengganti surat-surat kelengkapan kendaraan tersebut adalah dengan diaplikasikannya sistem elektronik.
"Kami sedang mengkaji pemakaian sistem elektronik ini sebagai pengganti surat-surat konvensional. Mestinya, cara kerja sistem elektronik ini tak beda jauh dengan yang konvensional. Bahkan bisa dibilang lebih modern," ungkap Dirlantas Polda Metro Jaya, Dr. Chryshanda Dwilaksana, MSi.
Namun, Chryshanda masih enggan berkomentar kapan sistem elektronik ini akan direalisasikan. "Kita tunggu saja tanggal mainnya," tambahnya.
Yah semoga saja info ini akan cepat terealisasi, mengingat kebutuhan bahan baku akan surat penting tersebut yang makin langka.
Sekian, semoga bermanfaat...